Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bersama KPU dan Kepala Daerah se Sumsel untuk Persiapan

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bersama KPU dan Kepala Daerah se Sumsel untuk Persiapan

--

HARIANOKUS.COM - Hari ini, Ketua KPU RI Hasyim Asyari, bersama PJ Gubernur Sumsel, Agus Patoni, dan Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama 17 kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Acara berlangsung di Graha Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, menandai langkah penting dalam persiapan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, dan walikota serta wakil walikota pada tahun 2024.

NPHD ini merupakan perjanjian hibah daerah yang melibatkan pemerintah provinsi Sumsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu provinsi Sumsel, serta pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel, juga dengan KPU dan Bawaslu kabupaten dan kota setempat.

Penandatanganan ini dilakukan secara serentak sebagai bagian dari persiapan penting untuk pemilihan yang akan datang.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam sambutannya menegaskan pentingnya langkah ini dalam menjaga kelancaran proses pemilihan. Ia juga berbagi pengalaman tentang pengambilalihan kekosongan komisioner KPU di beberapa provinsi, mencatat bahwa hal ini adalah langkah biasa dalam menjaga integritas pemilihan.

Hasyim Asyari juga menyoroti kondisi Palembang yang baik, dengan partisipasi masyarakat dan tokoh-tokoh setempat dalam proses politik yang sehat.

BACA JUGA:Terbukti Palsukan Data Ahli Waris, Dewi Divonis 1 Tahun Penjara

Selama acara ini, distribusi kotak suara sudah dilaksanakan, dan desain surat suara telah dilaporkan oleh KPU kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, termasuk 17 kota dan kabupaten di Sumsel.

Ada sebanyak 2.749 desain surat suara yang telah dipersiapkan untuk memastikan proses pemilihan yang lancar. Penetapan presiden dijadwalkan pada tanggal 13 November 2023.

PJ Gubernur Sumsel Agus Patoni mengungkapkan kebanggaannya atas kedatangan Ketua KPU RI dan menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang telah dihibahkan (NPHD) untuk mendukung pemilihan yang adil dan berkualitas.

BACA JUGA:Pengadilan Tipikor Palembang Menolak Dalil Eksepsi dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir

Dia juga menekankan perlunya menjaga perdamaian dan menghindari konflik selama pemilihan, serta tekad untuk menyelenggarakan pemilu dan pilkada yang sukses.

Meskipun angka pasti penyaluran NPHD tidak dijelaskan secara detail, Agus Patoni menyatakan bahwa jumlahnya lebih dari Rp 1 triliun, menunjukkan komitmen serius dalam mendukung proses pemilihan di Sumsel.

Upacara penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam mempersiapkan pemilihan yang adil, aman, dan berkualitas di Sumatera Selatan.

Sumber: