Firli Bahuri Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan, Dicecar 15 Pertanyaan

Firli Bahuri Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan, Dicecar 15 Pertanyaan

Foto - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri.--

JAKARTA, HARIANOKUS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan dittipidkor Bareskrim Polri.

Firli diperiksa selama sekitar empat jam dan dihadapkan pada 15 pertanyaan.

"Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahan pada hari ini oleh penyidik gabungan subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan dittipidkor Bareskrim Polri," ungkap Kombes Ade Syafri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ade menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi, seperti pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau hadiah oleh pegawai negeri atau penyelenggara negera. Penyidikan dimulai pada tanggal 9 November 2023.

Hingga saat ini, Firli Bahuri menjadi salah satu dari 91 orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Firli Bahuri tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi pemeriksaan. (*)

Sumber: