Dituduh Jadi Pelakor, Korban Laporkan Isteri Tetangga ke Polisi

Dituduh Jadi Pelakor, Korban Laporkan Isteri Tetangga ke Polisi

Foto - Rizki Apriyanti (25), bersama suami dan anaknya saat melaporkan tetangganya bernama Ita ke Polrestabes Palembang pada Jumat, 17 November 2023.--

PALEMBANG, HARIANOKUS.COM - Seorang wanita bernama Rizki Apriyanti (25), warga Jalan KH Balqi Lr Banten VI Gang Serasan IV, 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, bersama suami dan anaknya, melaporkan tetangganya bernama Ita ke Polrestabes Palembang pada Jumat, 17 November 2023. Laporan tersebut mencakup tuduhan perselingkuhan dan penganiayaan yang dialami oleh Rizki.

 

Permasalahan bermula ketika suami Ita, bernama Devi, mengirim pesan melalui Inbox Facebook kepada Rizki. Pertanyaan Devi mengenai kondisi kesehatan dan hal lainnya dijawab oleh Rizki secara sederhana. Devi kemudian meminta nomor WhatsApp Rizki dan menawarkan untuk membelikan HP serta mengirim uang melalui aplikasi Dana.

 

"Saat Devi mengirim pesan di Inbox FB, suami saya tahu, dan semuanya juga saya ceritakan ke suami. Termasuk saat Devi ini meminta nomor WA. Lantas suami saya ini bilang, coba pancing maksud dan tujuannya menghubungi. Karena itu saya jawab tidak punya nomor WA, karena saya tidak punya HP. Jadi semuanya atas sepengetahuan suami saya. Tapi Devi tetap membalas dan bilang akan membelikan HP, namun di saat itu minta nomor Dana agar bisa kirimkan uang ke saya," ungkap Rizki.

 

Namun, pesan yang dikirimkan oleh Devi ternyata terbaca oleh Ita dan anaknya. Hal ini menyebabkan Ita menuduh Rizki berselingkuh dengan suaminya dan akhirnya melakukan penganiayaan terhadap Rizki. Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 16 November 2023, di Jalan KH Balqi Lr Banten VI Gang Surya II.

 

Rizki menolak menyerahkan uang yang dikirimkan oleh suami Ita karena dirinya tidak merasa menerimanya. Akibatnya, Rizki mengalami luka lebam di wajah, bagian bawah mata, dan kepala belakang yang membengkak.

 

"Saya sudah memintanya agar memanggil Devi untuk menyelesaikan tuduhan tersebut. Karena saya memang di saat itu tidak memiliki hubungan apapun dengan Devi. Bahkan saya sudah jelaskan, kalau saya sudah punya suami, namun Devi terus menganggu saya," tegas Rizki.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengungkapkan bahwa laporan korban sudah diterima piket SPKT. Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan data dan informasi terkait kejadian sebenarnya. (*)

Sumber: