Tim Gabungan Gerebek Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Kabupaten Ogan Ilir

Tim Gabungan Gerebek Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Kabupaten Ogan Ilir

Foto - Lokasi penggrebekan Gudang BBM Ilegal di Kabupaten Ogan Ilir--

INDRALAYA, HARIANOKUS.COM - Sebuah operasi penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satbrimobda Polda Sumsel, dan Sat Pol PP di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir.

Gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal menjadi sasaran operasi ini.

Gudang tersebut memiliki dinding beton setinggi tiga meter dan dilengkapi dengan kamera CCTV di setiap sudutnya. Penggerebekan dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, ST, SH, MH, dan Wadasatbrimobda Polda Sumsel, AKBP Eko Sumaryanto, SIK, M.Si.

Tim gabungan tiba di lokasi pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.

Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol).

Pengaduan tersebut terkait keberadaan gudang penampungan BBM ilegal di lokasi yang disinyalir telah beroperasi selama beberapa tahun terakhir.

Dari pantauan petugas, tercium bau menyengat dari dalam gudang yang juga digunakan sebagai tempat tinggal.

Namun, upaya masuk ke dalam gudang masih terkendala karena pintu masuk gudang terkunci rapat dan bagian depan gerbang dipalangi oleh pohon.

Hingga berita ini diturunkan, petugas terus berupaya untuk dapat memasuki gudang guna melakukan pengecekan lebih lanjut terkait dugaan penyimpanan BBM ilegal di dalamnya.

Situasi di lapangan masih berkembang, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh tim gabungan untuk mengungkap kebenaran terkait aktivitas gudang tersebut. (*)

Sumber: