Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Fitnah, Terkait Aset Tanah Prabowo

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Fitnah, Terkait Aset Tanah Prabowo

Debat Capres--

 

HARIANOKUS.COM - Menurut kabar terbaru pada 9 Januari 2024, Bawaslu RI membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) terhadap Anies Baswedan dan akan melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut, seperti yang diatur dalam Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan.

Diketahui bahwa Anies Baswedan dilaporkan karena diduga melakukan fitnah terhadap capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam debat calon peserta pemilihan umum presiden (Pilpres) 2024 di Istora Senayan, Jakarta pada 6 Januari 2024 lalu.

Anies Baswedan disebut menyatakan bahwa anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berjumlah sebesar Rp700 triliun dan bidang-bidang tanah milik Prabowo Subianto seluas 340 hektare.

Namun, Subdaria selaku perwakilan PHPB menegaskan bahwa dua pernyataan Anies tersebut tidak benar.

BACA JUGA: Gelombang Tangis Warganet Pasca Debat Capres: Dukungan Menyelusup di TikTok

Terkait anggaran Kementerian Pertahanan yang disebut Anies, Subdaria mengatakan bahwa jumlah anggaran tersebut tidak mencapai Rp700 triliun.

Sedangkan terkait dengan tanah milik Prabowo Subianto seluas 340 hektare, Subdaria menyebutkan bahwa hal tersebut juga tidak benar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Prabowo untuk periodik 2022 yang disampaikan pada 31 Maret 2023 lalu.

LHKPN tersebut menunjukkan bahwa Prabowo memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000 yang tersebar di beberapa daerah.

Salah satunya berada di Jakarta Selatan dengan luas 8.365 m2/2.175 m2 senilai Rp158.491.875.000.

BACA JUGA:Akademi Bola Prabowo Kolaborasi dengan Aspire Academy

Selain itu, Prabowo juga memiliki tanah dan bangunan seluas 841 m2/580 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp32.666.905.000 yang merupakan hibah tanpa akta.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Bawaslu RI maupun Anies Baswedan terkait kabar ini.

Namun, pihak PHPB menyatakan siap melakukan pengawasan terhadap kontestasi pemilu 2024 dan mengingatkan seluruh pihak untuk tidak membuat pernyataan yang tidak benar atau tidak berdasar. (Desti) 

Sumber: