Penandatangan Mou Bawaslu Kabupaten Oku Selatan Dengan STIT Darul Huda Muaradua

Penandatangan Mou Bawaslu Kabupaten Oku Selatan Dengan STIT Darul Huda Muaradua

Tanda Tangan MOU STIT Darul Huda Oleh Bawaslu -Desti-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) okuselatan.disway.id/listtag/39522/bawaslu">Bawaslu Kabupaten OKU Selatan dengan Sekolah Tinggal Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Huda Muaradua di Kantor okuselatan.disway.id/listtag/39522/bawaslu">Bawaslu OKU Selatan, Kamis, 11/01/2024. Siang.

Sesuai dengan Perbawaslu No 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif salah satu bentuknya adalah  kerjasama dengan perguruan tinggi dalam rangka peningkatan partisipatif masyarakat dalam pengawasan  pemilu atau pemilihan.

Dihadiri oleh Ketua  dan Anggota, Korsek Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Ketua STIT Darul Huda Muaradua didampingi Wakil Ketua III, Kaprodi PAI beserta Dosen dan Ketua BEM STIT Darul Huda. 

Hernila Fitri, S.IP, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menjelaskan ruang lingkup MuO meliputi:

1. Pendidikan, Penelitian, dan pengabdian masyarakat;

2. Pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi;

3. Perbantuan tenaga ahli;

BACA JUGA:Bawaslu OKUS Hadiri Rapat Koordinasi Pembinaan Terhadap Pengawas Pemilu di Manado Sulawesi Utara

4. Lokakarya, Pelatihan, Seminar, Pameran, dan Kegiatan Ilmiah Lainnya;

5. Program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dan pelaksanaan magang mahasiswa;

6. Penggunaan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK;

7. Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pendampingan Menuju Dunia Kerja;

8. Peningkatan partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada.

9. Dukungan Sosialisasi dan Peningkatan Pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024; dan

Sumber: