Intensifikasi Pengajian di Lapas Muaradua, OKU Selatan, Tingkatkan Pemahaman Agama WBP

Intensifikasi Pengajian di Lapas Muaradua, OKU Selatan, Tingkatkan Pemahaman Agama WBP

Kegiatan Rutin Pendidikan Keagamaan di Lapas Kelas II B-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Manajemen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Muaradua OKU Selatan, terus berupaya meningkatkan pemahaman keagamaan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan mengintensifkan kegiatan pengajian.

Reza Yudhistira Kurniawan, A. Md., IP., SH., M. Si, Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, OKU Selatan, menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap sesudah melaksanakan shalat wajib.

"Program pengajian rutin ini diadakan untuk meningkatkan keimanan dan pemahaman agama WBP di Lapas Kelas II OKU Selatan," ungkapnya pada Selasa (30/01).

Ia menjelaskan bahwa program ini tidak dilakukan secara keseluruhan, melainkan bergilir dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Pendekatan ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya mendidik WBP agar mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Dengan kegiatan ini, diharapkan perilaku mereka dapat berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya," tambahnya.

BACA JUGA:Sariawan di Lidah, Penyebab, Gejala, dan Cara Mengobatinya

BACA JUGA:Wanita Ini Menangis, Uang untuk Bayaran Kuliah Hangus Terbakar

Lapas Muaradua memiliki tujuan utama untuk membina para warga agar mampu merubah perilaku menjadi lebih positif, sehingga saat keluar dari lembaga ini, mereka telah mengalami perubahan yang signifikan.

"Sejumlah WBP yang telah senior dan memiliki pemahaman agama yang lebih baik, terlibat dalam kegiatan ini sebagai pengajar, memberikan pemahaman dan pembelajaran kepada sesama WBP," ujarnya.

Selain kegiatan pengajian, Lapas Muaradua juga menyelenggarakan berbagai kegiatan lainnya untuk mengisi waktu dan menghilangkan kejenuhan para WBP selama berada di dalam lembaga.

"Dengan memberikan banyak kegiatan kepada mereka, kita berharap dapat mengurangi rasa jenuh, dan mereka juga mendapatkan bekal keterampilan serta pengetahuan setelah menyelesaikan masa hukuman," tegasnya. (Dal)

Sumber: