Perlindungan Disabilitas Jadi Sorotan Pemerintah Kabupaten OKUS dengan Segera Terbitkan Peraturan Bupati

Perlindungan Disabilitas Jadi Sorotan Pemerintah Kabupaten OKUS dengan Segera Terbitkan Peraturan Bupati

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2024 dan Percepatan Pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas, via Zoom di Dinas Kominfo, Senin 05 Febuari 2024.-foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) bersiap untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) guna meningkatkan perlindungan dan dukungan bagi penyandang disabilitas.

Keputusan ini diambil setelah wacana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2024 dan Percepatan Pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas, yang diselenggarakan melalui platform Zoom di Dinas Kominfo pada Senin, 05 Februari 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa daerah, termasuk OKU Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, M. Rahmattullah, S.STP., M.M, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

BACA JUGA:BSI Berangkatkan 619 Peserta Mudik Bareng BUMN, Ada Bus Khusus Disabilitas

Agenda rapat mencakup strategi pengendalian inflasi di daerah pada tahun 2024 dan percepatan pembentukan peraturan daerah yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.

Saat diwawancara usai rapat, Sekretaris Daerah OKUS, M. Rahmattullah, menyampaikan bahwa diskusi intensif dilakukan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mengatasi inflasi dan menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok di daerah.

"Selain itu, pembahasan mengenai percepatan pembentukan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas menjadi fokus utama,"jelasnya.

BACA JUGA:Pencairan Dana Desa Tahap Pertama 2024 Menunggu Evaluasi Perbup dari Pemerintah Provinsi

Rahmattullah menekankan komitmen pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan, terutama dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten OKUS akan segera membahas Perbup perlindungan bagi penyandang disabilitas sebagai langkah nyata untuk mewujudkan masyarakat yang setara dan adil di OKU Selatan. (dal)

Sumber: