Optimalkan Penagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dengan Kerjasama Dispenda dan Pol-PP di OKU Selatan

Kabid Penetapan dan Keberatan Eko Wahyudi, ST, Kamis, 08 Febuari 2024.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) OKU Selatan telah menjalin kerjasama dengan Dinas Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dalam pelaksanaan pelatihan PBB.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah OKU Selatan, Drs. H. Linkulin, M.M, melalui Kabid Penetapan dan Keberatan, Eko Wahyudi, ST, pada Kamis, 08 Februari 2024.
Menurut Linkulin, kesadaran masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi Bangunan masih tergolong rendah, yang menyebabkan realisasi pajak pada tahun 2023 hanya mencapai 75 persen dari target sebesar 2,8 Miliar.
BACA JUGA:WBP Lapas OKU Selatan Hasilkan Uang Dari Sampah
"Meskipun terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, namun masih terdapat kesenjangan yang signifikan. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penagihan secara langsung ke rumah-rumah warga," jelasnya.
Terkait dengan besaran nominal PBB per rumah yang relatif kecil, Wahyudi menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang menyadari akan pentingnya kewajiban tersebut, yang mengakibatkan tingginya jumlah yang tidak membayar pajak.
"Metode penagihan melalui Kepala Desa, Kepala Dusun, atau Kepala Lingkungan ternyata kurang efektif, oleh karena itu kami mengambil langkah untuk turun langsung ke lapangan bersama Pol-PP melakukan penagihan door to door," tambahnya.
BACA JUGA:Ternyata Masa Pakai Busi Motor dan Busi Mobil itu berbeda, Ini Penjelasan dari Ahli
Di wilayah OKU Selatan, terdapat sekitar 90 ribu wajib pajak yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
"Dengan menggunakan metode jemput bola dalam penagihan saat ini, kami berharap dapat mencapai target yang telah ditentukan dengan lebih efektif," tegasnya.
"Mengingat belum tercapainya target PBB pada tahun 2023, maka pada tahun ini sistem penagihan akan ditingkatkan secara signifikan," tambahnya. (Dal)
Sumber: