Peredaran Ratusan Kilo Sabu dan Ratusan Ribu Ineks Berhasil Digagalkan

Peredaran Ratusan Kilo Sabu dan Ratusan Ribu Ineks Berhasil Digagalkan

Pres Rilis Polda Sumsel-Foto: Sumeks-

PALEMBANG, HARIANOKUS.COM - Propinsi Sumsel tampaknya masih menjadi sasaran empuk sindikat peredaran gelap narkoba.

Tingginya demand atau permintaan terhadap barang haram ini disinyalir menjadi salah satu alasan kenapa sampai saat ini peredaran gelap narkoba di daerah ini belum dapat sepenuhnya ditanggulangi. 

Seperti, digagalkannya upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak lebih kurang 111 kilogram dan 126.732 butir pil ekstasi oleh petugas gabungan Satresnarkoba Polres Banyuasin dan Ditresnarkoba Polda Sumsel yang dirilis langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad  Wibowo,SIK di Ampera Lounge Lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Minggu (11/2/2024) pagi. 

Turut diamankan tiga orang tersangka kurir narkoba dua diantaranya sepasang suami istri berinisial PJ dan PN warga Palembang. 

Sedangkan seorang tersangka lagi berinisial HL yang diamankan saat mengendarai mobil Suzuki Ignis di Jl Palembang-Betung awal Februari ini dan ditemukan BB narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 2.500 butir. 

Di saat bersamaan, petugas juga berhasil mengamankan pasutri PJ dan PN yang rupanya termasuk satu sindikat peredaran gelap narkoba dengan tersangka HL. 

Ketiganya diperintah seoranh bandar besar narkoba berinisial RK yang saat ini dalam pengejaran petugas.

Dari rumah pasutri di kawasan Gandus, petugas kembali menemukan BB narkoba namun dengan jumlah yang lebih banyak. 

Yakni sabu seberat 111 kilogram yang dibungkus dalam 106 buah kemasan Teh Cina warna hijau dan warna kuning keemasan.

"Yang kita berhasil amankan ini barangkali cuma 10 persen dari total narkoba yang beredar di masyarakat. Artinya 10 kali lipatnya, ini butuh perhatian dan keseriusan serta dukungan dari kita semua untuk memberantasnya," imbuh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK.

Irjen Rachmadpun mengapresiasi penangkapan yang dilakukan tim gabungan Polres Banyuasin dan Ditresnarkoba Polda Sumsel ini.

"Saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu Pak Kepala BNNP Sumsel dan saya pernah menyampaikan agar penanhangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini harus seperti penanganan pandemi Covid-19. Polri dan BNNP tidak bisa bekerja sendiri buruh dukungan stake holder yang ada," imbuhnya.

Sementara, pengakuan tersangka PJ ini kali ketiga dia dan istrinya mendapatkan"paket" narkoba dari RK untuk diedarkan. 

"Kalau upah sekali pengiriman dapat Rp6 juta," singkat tersangka PJ.(kms/Sumeks)

Sumber: