Petani Kabupaten OKU Selatan Diberi Dua Opsi untuk Beli Pupuk Subsidi

Petani Kabupaten OKU Selatan Diberi Dua Opsi untuk Beli Pupuk Subsidi

Kabid Sapras Dinas Pertanian OKU Selatan Julaeka, SP., MM,-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Petani di Kabupaten OKU Selatan kini memiliki dua opsi untuk membeli pupuk subsidi dengan lebih mudah.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menerapkan sistem ini untuk membantu petani dalam mendapatkan pupuk Betsubsidi.

Untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi, petani harus terdaftar dalam aplikasi E-Alokasi. Setelah terdaftar, petani diberikan dua opsi pembelian, yaitu menggunakan Kartu Tani atau KTP Asli.

BACA JUGA:Jatah Pupuk Subsidi Untuk Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024 Kembali Turun

Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan, Syahtomi, SP., M.M, melalui Kabid Sapras Julaeka, SP., MM, menjelaskan bahwa penebusan pupuk subsidi hanya bisa dilakukan oleh petani yang terdaftar di E-Alokasi.

Meskipun memiliki Kartu Tani, jika tidak terdaftar di E-Alokasi, petani tidak bisa menebus pupuk subsidi.

"Tahun 2024 ini, Kabupaten OKU Selatan mendapatkan kuota pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 11.753,4 ton dan NPK sebanyak 13.045,1 ton. Jumlah kuota ini sesuai dengan SK Bupati Nomor 700/KPTS/Perta-OKUS 2023," terangnya.

Dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kuota pupuk bersubsidi jenis Urea tahun ini sedikit lebih rendah, begitu pula dengan NPK.

Namun, jumlah tersebut sudah sesuai dengan SK Bupati.

BACA JUGA:Distributor Pupuk Subsidi OKUS Rakor Penyaluran

Julaeka juga menjelaskan bahwa jika serapan pupuk subsidi mencapai 80 persen dan alokasi diprediksi akan kurang, akan dilakukan evaluasi dan penambahan kuota ke Pemerintah Provinsi Sumsel.

"Kita menunggu serapan terlebih dahulu, kalau memang bakal kurang akan diajukan penambahan, karena memang itu sudah arahkan oleh Kementerian beberapa waktu lalu," tandasnya. (dal)

Sumber: