Distributor Pupuk Subsidi OKUS Rakor Penyaluran

Distributor Pupuk Subsidi OKUS Rakor Penyaluran

Pupuk bersubsidi tahun 2024 akan mengunakan aplikasi I-Pubers atau Kartu Tani-Poto: Hamdal Hadi-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Distributor Pupuk Subsidi bersama Dinas Pertanian beserta pengecer se-Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi, Rabu (10/01).

Dimana, Rakor itu sendiri untuk penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024 akan mengunakan aplikasi I-Pubers atau Kartu Tani.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan Syahtomi, SP., M.M melalui Kabid Sarana Prasarana Julaecha, S. TP., TA, beserta seluruh Distributor dan pengecer se-Kabupaten OKU Selatan.

Selain itu, juga dihadiri Taufik Selaku Vice Presiden Penjualan Wilayah 2 Dan Eman Haris Selaku Manager Penjualan Sumsel & Babel 

BACA JUGA:Simpan Sabu 1,5 gr, Terdakwa Jouprin Rinaldi Saputra Dituntut 5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Hasil Survei Ternyata Ada 13 Profesi yang Rentan Terlibat Perselingkuhan, Cek Apakah Ada Profesi Kamu?

Dalam kesempatan itu, RM  Taufik selaku Vice Presiden Penjualan Wilayah 2 menyampaikan, i-Pubers merupakan hasil perkawinan antara t-Pubers (Tebus Pupuk Bersubsidi) yang dimiliki Kementan dengan aplikasi REKAN dari Pupuk Indonesia.

Aplikasi ini mengintegrasikan data penerima pupuk subsidi di e-alokasi dengan data stok pupuk yang ada di Pupuk Indonesia.

"Aplikasi ini dipakai kios untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara digital sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat," terangnya.

BACA JUGA:Prabowo Kunjungi Palembang, Dengan Misi Menguatkan Ikatan Agama dan Umat Islam.

BACA JUGA:Indosat dan Huawei Berhasil Kembalikan Layanan Jaringan dalam Waktu 24 Jam Pasca Kebakaran Gedung Pemancar

Untuk di Kabupaten OKU Selatan ini memang baru tahun ini akan mengunakan aplikasi I-Pubers, namun selain itu ada juga yang menggunakan kartu tani.

"Jadi penebusan pupuk bersubsidi bisa menggunakan kartu tani ataupun I- Pubers," jelasnya.

Aplikasi ini memberikan kemampuan untuk menelusuri penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat kios dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Sumber: