Pemerintah dan PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 10 Maret 2024
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menentukan 1 Ramdan 1445 Hijiriah pada 10 Meret 2024 mendatang. -foto: IST-
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Sumber: