Kapolda Sumsel Sebut Ada Motif Lain Dibalik Pelaporan Dua Oknum Pama Polres Banyuasin

Kapolda Sumsel Sebut Ada Motif Lain Dibalik Pelaporan Dua Oknum Pama Polres Banyuasin

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK-FOTO: DOK HOS-

HARIANOKUS.COM - Setelah sebelumnya mempersilahkan proses hukum terhadap kedua oknum Pama Polres Banyuasin yang dilaporkan oleh Rz alias M (20), Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, kembali angkat bicara.

"Kasus ini terjadi sekitar satu bulan yang lalu, kenapa baru diramaikan sekarang, ada motif lain dibalik pelaporan kasus ini," ungkap Kapolda usai pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumsel selama bulan Februari di halaman apel belakang Mapolda Sumsel, Jumat (23/2/2024) pagi.

Kapolda lantas memberikan petunjuk jika motif lain dari pelaporan terhadap kedua oknum Pama Polres Banyuasin ini adalah karena permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor.

Tanpa bermaksud membela kedua oknum Pama tersebut, Kapolda menyebut banyak dari cerita yang disampaikan oleh Rz alias M, didampingi tim kuasa hukumnya, tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Semuanya akan dievaluasi dari hasil rekaman CCTV yang saat ini telah ada di penyidik Bid Propam Polda Sumsel.

BACA JUGA:Ambil Kesempatan ! Dua IRT Terjaring Mencopet saat Perayaan Cap Go Meh di Pulau Kemaro

"Intinya, silahkan saja diproses saat ini juga, penyidik Propam Polda Sumsel tengah bekerja. Nanti apa hasilnya akan disampaikan ke publik," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua oknum Pama Polres Banyuasin berinisial AKP YS dan AKP KA diduga telah melakukan tindak mencoreng citra kepolisian.

Keduanya diduga melakukan tindakan tak senonoh dan penganiayaan terhadap seorang wanita di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Jl R Soekamto Kecamatan Kemuning.

Tak terima atas ulah kedua oknum Pama tersebut, korban berinisial Rz alias M (20) mengadukan keduanya ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.

Rz didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Adv. Suwito Winoto, SH, MH, mendatangi Propam Polda Sumsel, pada Rabu (21/2/2024) sore.

Menurut Rz, tindakan tak senonoh yang dialaminya terjadi saat dirinya sedang menikmati hiburan malam di THM tersebut.

Namun, sewaktu hendak berjalan menuju kamar kecil, tiba-tiba dirinya mendapatkan perlakuan tak senonoh dari dua orang laki-laki yang belakangan diketahui merupakan oknum Pama Polri.

BACA JUGA:Pemerintah dan PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 10 Maret 2024

Sumber: