Waduh, Kepala Desa Balaian Mangkir dari Panggilan Bawaslu OKU Selatan

Waduh, Kepala Desa Balaian Mangkir dari Panggilan Bawaslu OKU Selatan

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Komang Wardiasa, S. Kom, C. Med, Kamis 29 Febuari 2024.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

OKU SELATAN, HARIANOKUS.COM - Rustam, Kepala Desa (Kades) Balaian, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU SELATAN, mangkir dari pemanggilan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) OKU SELATAN.

Rustam telah dipanggil oleh Bawaslu OKU Selatan sebanyak dua kali namun tidak pernah mengindahkan panggilan tersebut.

Pemanggilan dilakukan oleh Bawaslu terkait dugaan kecurangan pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.

BACA JUGA:Diduga Lakukan Pidana Pemilu, Bawaslu OKU Selatan Proses Kades Balayan

Rustam diduga melakukan kecurangan dengan mencoblos surat suara lebih dari satu kali.

Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra, mengungkapkan bahwa Rustam belum pernah memenuhi undangan dari Bawaslu untuk memberikan klarifikasi.

BACA JUGA:Proses Kades Balaian, Bawaslu OKU Selatan Tunggu Instruksi Provinsi

"Sudah dua kali kita layangkan surat pemanggilan, dan akan kita layangkan lagi surat yang ketiga. Apabila masih mangkir, maka akan dilakukan tindakan lain," ujarnya.

Doni menambahkan bahwa jika setelah pemanggilan yang ketiga Rustam masih mangkir, Bawaslu akan melanjutkan dengan mengirim surat rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Bawaslu akan tetap memproses permasalahan ini hingga titik terang sesuai dengan ketentuan Pasal dan Undang-Undang yang berlaku.

BACA JUGA:Ini Rekomendasi Bawaslu Sumsel Soal Pemungutan Suara Ulang di OKU Selatan

"Jika sudah tiga kali pemanggilan masih mangkir, Bawaslu memiliki dua opsi untuk mengambil langkah. Pertama, dengan memutuskan kesimpulan melalui barang bukti (BB) yang ada dan saksi yang sudah dimintai keterangan. Opsi kedua, Tim Gakumdu akan mendatangi lokasi Kepala Desa untuk melakukan klarifikasi langsung," tandasnya. (dal)

Sumber: