Mutasi Jabatan di Polres OKI, Kasat Narkoba Hingga Kapolsek Berganti

Mutasi Jabatan di Polres OKI, Kasat Narkoba Hingga Kapolsek Berganti

Mulai dari Kasat Narkoba hingga kapolsek di Jajaran Polres OKI di mutasi. Ini sesuai dengan Instruksi Kapolda Sumsel Nomor ST/162/II/KEP./2024 Jumat (1/3) di Halaman Mapolres OKI.-foto: Nanda/Sumeks-

HARIANOKUS.COM - Sejumlah perubahan signifikan terjadi di jajaran kepolisian Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dengan mutasi beberapa jabatan penting, termasuk Kasat Narkoba hingga Kapolsek.

Mutasi ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Kapolda Sumsel Nomor ST/162/II/KEP./2024, yang diumumkan pada Jumat (1/3) di Halaman Markas Polres OKI.

AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, Kapolres OKI, menyambut perubahan tersebut dengan menyatakan bahwa mutasi adalah bagian dari upaya peningkatan karier bagi para anggota kepolisian.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kinerja yang telah mereka tunjukkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres OKI.

"Terima kasih atas kontribusinya selama ini," ujarnya.

BACA JUGA:Ternyata Membuat SKCK Sangat Mudah, Biaya Pun Tidak Mahal. Begini Caranya !

Kapolres juga menyambut pejabat baru dengan harapan agar mereka dapat segera beradaptasi dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah OKI.

Dia berharap para pejabat baru dapat meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan keamanan serta ketertiban di OKI tetap terjaga.

Beberapa perubahan jabatan antara lain adalah AKP Dwi Ruddin SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam, kini dipindahkan ke Bagian SDM Polres OKI.

Posisinya digantikan oleh AKP M Roy Zulisrin SH, yang sebelumnya bertugas di Direktorat Intelkam Polda Sumsel.

Sementara itu, AKP Najamudin SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres OKI, dipromosikan sebagai Kasat Narkoba Polres Banyuasin menggantikan AKP Biladi Ostin SKom SH.

AKP Biladi Ostin SKom SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres OKU Selatan.

BACA JUGA:Caleg NasDem Laporkan Dugaan Kecurangan ke Bawaslu Sumsel dan Minta Penegakan Pasal 551 UU No.7 Tahun 2017

Juga terjadi mutasi bagi AKP Vedria Sukri yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Propam Polres OKI, yang kini dipindahkan ke Polres Banyuasin sebagai Kasat Samapta.

Sumber: