Dinas KB Gelar Rapat Percepatan Penurunan Stunting

Dinas KB Gelar Rapat Percepatan Penurunan Stunting

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas PPKB-PPPA, menggelar rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting diwilayah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024 Triwulan I, Rabu 20 Maret 2024.-foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas PPKB-PPPA), menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten OKU Selatan pada Triwulan I tahun 2024, Rabu, 20 Maret 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati OKU Selatan, H. Sholehien Abuasir, S.P., M.Si, didampingi oleh Kepala Dinas PPKB-PPPA, Umu Manazilawati, S.KM., MM, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Infrastruktur, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup (Bapperisa), Firman Bastari, S.STP., M. Si.

Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas, serta undangan lainnya.

BACA JUGA:KEREN ! vivo V30 Pro, Meggabungkan Desain Menawan dengan Kamera Berkualitas Tinggi dan Performa Tangguh

Wakil Bupati OKU Selatan, H. Sholehien Abuasir, SP., M. Si, menegaskan bahwa upaya percepatan penurunan angka stunting memerlukan akselerasi dan perubahan mendasar yang harus dimulai sejak tahap awal, mulai dari regulasi terkait pernikahan pra-nikah, kehamilan, masa kehamilan, hingga interval kehamilan sebagai langkah pencegahan.

"Ikhtiar percepatan penurunan angka stunting memerlukan komitmen dari tingkat pusat hingga desa. Koordinasi antardaerah hingga tingkat desa merupakan hal yang mutlak diperlukan dan menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi program konvergensi stunting," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKB-PPPA Kabupaten OKU Selatan, Umu Manazilawati, S.KM., MM, menambahkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi stunting pada anak di bawah usia 2 tahun mencapai 14%, melalui upaya pencegahan dan penurunan stunting pada ibu hamil dan anak usia 0-23 bulan, atau rumah tangga sebanyak 1000 HPK.

BACA JUGA:Yamaha Meluncurkan Motor Bebek Terbar, Klaim Punya Mesin Super Irit BBM

Berdasarkan hasil survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi balita stunting di Kabupaten OKU Selatan pada tahun 2021 mencapai 24,8%, dan pada tahun 2022 turun sebesar 5,5% menjadi 19,4%. Target nasional untuk tahun 2024 adalah 14%.

"Sebagai bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan angka stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dengan penetapan stunting sebagai isu prioritas nasional, pemerintah Indonesia memperkuat komitmennya dalam penanganan masalah ini," tambahnya. (Dal)

Sumber: