Satlantas Pasang Police Line di Jalan Longsor

Satlantas Pasang Police Line di Jalan Longsor

Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan pasangan Police Lindle di Desa Talang Baru Kecamatan Buay Sandang Aji, memberitahukan ke pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat melintas, Jumat 29 Maret 2024.-FOTO: DOK HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten OKU Selatan, khususnya para Pengguna Jalan yang melintas.

Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan memasang Police Line di Desa Talang Baru, Kecamatan Buay Sandang Aji, sebagai peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas, Jumat, 29 Maret 2024.

Pemasangan Police Line tersebut dilakukan karena Akses Jalan Provinsi Sumatera Selatan yang juga merupakan akses jalan Penghubung ke Provinsi Bengkulu mengalami Terbis/Amblas, sehingga hanya tersisa lebar jalan sekitar 1,5 meter yang bisa dilalui.

BACA JUGA:DPRD OKU Selatan Melakukan Monitoring dan Evaluasi LKPJ Tahun 2023

Amblasnya sebagian badan jalan diduga disebabkan oleh tingginya intensitas hujan belakangan ini, yang menyebabkan tergerusnya badan jalan.

"Police Line ini dipasang sebagai tanda peringatan bagi pengguna jalan, agar dapat dikenali dari jarak jauh oleh mereka yang hendak melintas," ungkap Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH melalui Kasat Lantas AKP Desram Chamy.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani masalah ini dan memasang rambu peringatan.

BACA JUGA:Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2024, 5.043 Petugas Gabungan Diterjunkan di Sumatera Selatan

"Sebelum dilakukan perbaikan, kami memasang Police Line ini untuk menghindari kecelakaan yang berakibat fatal, seperti terjatuh ke dalam jurang," tegasnya. (Dal)

Sumber: