OKU Selatan Raih Penghargaan Peningkatan MCP dari KPK, Bekerja Sama dalam Mencegah Korupsi

OKU Selatan Raih Penghargaan Peningkatan MCP dari KPK, Bekerja Sama dalam Mencegah Korupsi

Rapat MCP KPK Tahun 2024 -Desti-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin Rapat Pembahasan Pedoman Penilaian MCP KPK Tahun 2024 dan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 pada hari Jumat, 19 April 2024 di Muaradua.

Dalam laporan Inspektur Daerah Kabupaten OKU Selatan, H. Ramin Hamidi, SE., M.H., CGAA., disampaikan bahwa Pemkab OKU Selatan berhasil mencapai penghargaan peningkatan MCP dari KPK.

Ini membuktikan bahwa Pemkab OKU Selatan konsisten dalam melakukan upaya-upaya konkret pencegahan korupsi, dengan harapan pengendalian korupsi dapat semakin berkualitas.

Monitoring Centre for Prevention atau MCP adalah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK

Untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Maju di Pilbup, Sholehien Bergabung dengan PDI-P

Asisten I menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik, sehingga Pemkab OKU Selatan mendapat penghargaan peningkatan MCP dari KPK.

"Sinergi dan kolaborasi yang melibatkan seluruh instansi dan peran serta masyarakat merupakan satu simpul kuat yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Tanggung jawab pemberantasan korupsi bukan hanya KPK, melainkan tanggung jawab seluruh elemen," ujarnya.

MCP memiliki delapan cakupan intervensi yang terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa/kelurahan.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Lantik PJ Kepala Desa

"MCP ini merupakan salah satu potret kinerja pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah atau OPD masing-masing dalam upayanya mencegah terjadinya korupsi," tambahnya.

Rapat ini dilaksanakan di Ruang Abdi Praja dan dihadiri oleh para Kepala OPD, Kepala Badan, Inspektur, serta undangan lainnya. (Dest) 

Sumber: