Perlu Tau! Ada Beberapa Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS, Diantaranya

Perlu Tau! Ada Beberapa Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS, Diantaranya

BPJS Kesehatan-desti-

HARIANOKUS.COM - BPJS Kesehatan menjadi andalan banyak masyarakat Indonesia ketika sakit dan harus menemui dokter karena menanggung rawat jalan hingga rawat inap.

Tak cuma itu, ada juga alat kesehatan yang bisa didapat gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan, termasuk kacamata hingga alat bantu dengar.

Namun, seperti asuransi kesehatan swasta, layanan ini hanya berlaku untuk beberapa kategori tertentu.

Artinya, tidak semua jenis penyakit dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Dalam aturan yang tertuang Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setidaknya terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Per November 2023:

BACA JUGA:Ada yang Ditanggung Ada yang Tidak, Berikut Daftar Penyakit yang Dapatkan Jaminan BPJS Kesehatan!

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perataan gigi seperti behel.

4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

7. Pengobatan mandul atau infertilitas.

Sumber: