Terbukti Maling Motor, Rego Warga Simpang Campang Kisam Ilir Diciduk Anggota Polres OKU Selatan
Tersangka dan Barang Bukti Motor Curian.-Humas Polres OKU Selatan-
Pada hari Jumat, 17 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB, didapatkan Informasi bahwa REGO berada Jl Wedana Pangkoe Kecamatan Muara Dua.
SelanjutnyaKasat Reskrim Polres OKU Selatan Iptu Idham Kholik memerintahkan Kanit Pidum Polres OKU Selatan Ipda Dodi Siswanto bergabung dengan personil Polsek Muaradua Kisam yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Muaradua Kisam Aiptu M. Rifai melakukan penangkapan terhadap Tersangka Rego.
Kemudian sekira jam 15.00 WIB, tersangka berhasil diamankan dan Rego mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian dirumah korban.
“Selanjutnya untuk Tersangka Rego dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Muaradua Kisam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (dst/end)
Sumber: