Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Selatan Lantik 95 PPK untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Selatan Lantik 95 PPK untuk Pilkada 2024

Pelantikan PPK oleh KPUD OKU Selatan.-KPUD OKU Selatan-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan secara resmi melantik 95 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih untuk menyelenggarakan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam persiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan.

Pelantikan PPK tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 88/PP.04.2-pu/1609/2024 tentang penetapan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024.

Surat keputusan ini menjadi landasan hukum bagi pelantikan dan penetapan 95 PPK yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.

Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen, mengungkapkan bahwa pelantikan dilakukan pada Kamis, 16 Mei 2024, di Graha Banding Agung.

BACA JUGA:Perjalanan Politik Mawardi Yahya dan RA Anita Noeringhati, Dari Cerai Hingga Potensi Calon Gubernur dan Wakil

Dalam kesempatan tersebut, Doni menyampaikan harapannya agar seluruh PPK yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

“Sebanyak 95 PPK tersebut total keseluruhan tersebar di 19 Kecamatan di OKU Selatan, untuk satu kecamatan terdiri dari lima komisioner PPK,” ujar Doni Yansen.

Ia juga menambahkan bahwa setiap PPK memiliki peran krusial dalam memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk jajaran KPU Kabupaten OKU Selatan, perwakilan dari Pemerintah Daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Acara berlangsung khidmat dan diwarnai dengan penandatanganan pakta integritas oleh para PPK terpilih.

Pakta integritas ini merupakan komitmen para anggota PPK untuk bekerja dengan jujur, adil, dan transparan demi suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.

Dalam sambutannya, Doni Yansen juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara PPK dan pihak-pihak terkait lainnya, seperti Panwaslu, aparat keamanan, dan pemerintah daerah.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran atau sengketa dalam proses pemilihan.

Sumber: