Polsek Muaradua Sambangi Warga untuk Larang House Musik

Polsek Muaradua Sambangi Warga untuk Larang House Musik

Personel Polsek Muaradua sambangi rumah-rumah warga melakukan dialogis sampaikan larangan mengadakan orgen tunggal house musik, Selasa 28 Kei 2024.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dalam rangka menjaga situasi yang aman dan kondusif, personel Polsek Muaradua telah melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga untuk berdialog dan menyampaikan larangan terkait penyelenggaraan acara orgen tunggal dengan menggunakan musik house, pada hari Selasa, 28 Mei 2024.

Himbauan atau larangan tersebut telah disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Muaradua, Bripka Nicko Manggara, yang bertugas mendatangi rumah-rumah warga.

"Ikhtisar Bhabinkamtibmas dalam memberikan himbauan kepada warga binaan berupa larangan menyelenggarakan acara orgen tunggal dengan musik House, yang dinilai mengganggu ketentraman masyarakat," ujar Iptu Jaridin Simajuntak, Kapolsek Muaradua, pada hari Selasa, 28 Mei 2024.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa keberadaan musik house di setiap acara dapat mengundang keributan, penyalahgunaan alkohol, dan narkoba.

BACA JUGA:Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Usai Bertemu Jokowi

Larangan ini juga telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021, pada Pasal 17 Ayat 2.

Dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa acara hiburan musik orgen tunggal tidak diperbolehkan pada malam hari karena dapat berdampak pada penyalahgunaan narkoba dan potensi gangguan lainnya.

"Banyaknya insiden terkait musik keras pada malam hari ini, kami menghimbau baik kepada masyarakat maupun pemain musik untuk mematuhi larangan ini," tegasnya.

BACA JUGA:Biar Gak Salah beli, Bedah Spesifikasi Lenovo ThinkPad X13 Yoga Gen 4 Intel, Ini Kelebihan Dan Kekurangannya

Oleh karena itu, demi keamanan dan kenyamanan bersama, penting untuk mematuhi Perda tersebut dan tidak melanggarnya.

"Musik remix dapat memicu pertikaian dan tindakan kriminal lainnya yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun masyarakat luas," tambahnya. (Dal)

Sumber: