Biasa Kurban dengan Sapi Kambing dan Unta, Bolehkah Jika Berkurban dengan Ayam? Di bawah Ini Jawabnya

Biasa Kurban dengan Sapi Kambing dan Unta, Bolehkah Jika Berkurban dengan Ayam? Di bawah Ini Jawabnya

Umumnya orang berkurban dengan sapi, kambing, unta. lantas bolehkah berkurban dengan ayam? --

Biasa Kurban dengan Sapi Kambing dan Unta, Bolehkah Berkurban  dengan Ayam? Ini Jawabnya

MUARADUA, HARIANOKUS.COM- Di tengah persiapan umat Islam untuk menyambut Idul Adha, pertanyaan mengenai keabsahan berkurban dengan hewan selain sapi, kambing, dan unta menjadi topik yang sering dibahas. 

Menurut pandangan syariat Islam, ketentuan hewan kurban memiliki spesifikasi tertentu yang harus dipenuhi.

Imam an-Nawawi dalam karyanya, al-Majmu Syarh Muhadzzab, menyatakan bahwa hewan yang diizinkan untuk dikurbankan adalah  yang tergolong dalam bahimatul an’am. 

Ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an surat al-Hajj ayat 34. 

Ayat ini secara spesifik menyebutkan bahwa hewan kurban haruslah dari jenis unta, sapi, dan kambing serta variasi dari ketiganya.

Sebagai contoh, dalam hal unta, termasuk semua jenis unta, baik yang berpunuk satu maupun dua.

Untuk sapi, termasuk jenis kerbau dan variasi lainnya yang sesuai dengan ciri fisik yang diterima. 

Sementara itu, untuk kambing, diperbolehkan menggunakan domba atau biri-biri dan varian lainnya.

Penting diingat bahwa berkurban dengan hewan lain yang tidak termasuk kategori ini, seperti hasil kawin silang atau hewan liar lainnya, tidak diperbolehkan.

Konsensus ulama telah menyepakati hal ini tanpa perdebatan.

Namun, terdapat sebuah riwayat dari Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa dalam keadaan tertentu, seperti ketiadaan kambing, ayam dapat digunakan sebagai pengganti dalam konteks aqiqah, yang kadang-kadang diqiyaskan untuk kurban. 

Meskipun demikian, ini adalah pandangan minoritas dan tidak secara luas diterima sebagai praktik standar dalam berkurban.

Dengan demikian, umat Islam disarankan untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam,  terkait jenis hewan kurban untuk memastikan ibadah mereka diterima dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: