Segera Berlaku Di OKU Selatan, Permohonan SIM Wajib Pakai BPJS

Segera Berlaku Di OKU Selatan, Permohonan SIM Wajib Pakai BPJS

Guna mengoptimalisasikan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kepolisian Republik (Polri) segera berlakukan permohonan SIM harus pakai BPJS. -Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan segera memberlakukan kewajiban penggunaan BPJS bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kebijakan ini akan diberlakukan di seluruh Kepolisian Resor (Polres) di Indonesia, termasuk Polres OKU Selatan.

Program ini akan diujicobakan mulai 1 Juli hingga 30 September 2024, sehingga masyarakat OKU Selatan diimbau untuk mempersiapkan diri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Selatan AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Desram Cemy didampingi Komandan SIM Aipda Anwar Dani pada Rabu, 19 Juni 2024.

BACA JUGA:Inalilahi, Siswa TK Aisyah BAJ OKU Selatan Tenggelam dan Meninggal Saat Acara Perpisahan di Waterboom

BACA JUGA:Jadi Viral, Pembelian Gas Elpiji di Pulau Beringin OKUS Pakai KTP dan KK, Warga Keluhkan Harga yang Tinggi

"Instruksi ini sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Tanggal 6 Januari 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," jelasnya. 

Selain itu, kebijakan ini juga didasarkan pada Perpol Nomor 2 Tahun 2023 yang mengubah Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Pendanaan SIM. Pada Pasal 9 Ayat 1 Huruf 5 disebutkan bahwa salah satu persyaratan administrasi penerbitan SIM adalah melampirkan bukti keikutsertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Instruksi ini juga diperkuat oleh Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1003/V/YAN.1.1./2024 Tanggal 28 Mei 2024 tentang Sosialisasi JKN pada Penerbitan SIM.

"Program ini akan diuji coba mulai 1 Juli hingga 30 September 2024, sehingga masyarakat pemohon SIM dapat mempersiapkan diri. Mulai bulan depan hingga September, tahap sosialisasi akan dilaksanakan oleh Satlantas bekerjasama dengan BPJS OKUS," tambahnya.

BACA JUGA:Idul Adha Kedua, Pantai Bidadari Danau Ranau OKU Selatan Diserbu Pengunjung

BACA JUGA:Pelayanan Terpadu Satu Pintu Disdik OKU Selatan Permudah Pengunjung

"Dengan demikian, mulai awal Juli nanti, ketentuan baru ini akan diberlakukan sebagai bahan uji coba," tandasnya. (Dal)

Sumber: