Diskominfo OKU Selatan dan BPJS Kesehatan Kolaborasi Sosialisasi Syarat BPJS untuk SIM

Diskominfo OKU Selatan dan BPJS Kesehatan  Kolaborasi Sosialisasi Syarat BPJS untuk SIM

Pertemuan antara Tim BPJS Kesehatan dan Plt. Kepala Diskominfo OKU Selatan, Zakiah, SE., MM, yang juga dihadiri oleh Rio Oktomi, S.Sos, Pejabat Fungsional Bidang Komunikasi Publik.-foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKU Selatan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mensosialisasikan program baru yang akan mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kolaborasi ini dibahas dalam pertemuan antara Tim BPJS Kesehatan dan Plt. Kepala Diskominfo OKU Selatan, Zakiah, SE., MM, yang juga dihadiri oleh Rio Oktomi, S.Sos, Pejabat Fungsional Bidang Komunikasi Publik.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk koordinasi dan audiensi terkait pelaksanaan uji coba yang dijadwalkan dimulai pada tanggal 1 Juli 2024 mendatang.

Zakiah menyampaikan pentingnya sosialisasi untuk memastikan bahwa masyarakat memahami persyaratan baru ini sebelum mengajukan pembuatan SIM.

BACA JUGA:Pastikan Keamanan, Personel Polsek Kisam Tinggi Patroli ke Pasar Kalangan

BACA JUGA:Dinas Damkar OKU Selatan Salurkan 2 Mobil Pemadam ke Posko Baru

"Kedatangan Tim BPJS Kesehatan ini sangat penting untuk mendapatkan dukungan dalam mempublikasikan informasi kepada masyarakat. Hal ini akan membantu memastikan bahwa implementasi program ini dapat berjalan lancar," ujar Zakiah saat diwawancarai pada Rabu, 26 Juni 2024.

Dia juga menambahkan komitmen Diskominfo OKU Selatan untuk mendukung program ini karena dianggap memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

"Kami siap mendukung upaya sosialisasi dan publikasi program ini karena kami percaya bahwa informasi yang jelas akan membantu masyarakat dalam proses pembuatan SIM," tambahnya. (Dal)

Sumber: