Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades OKU Selatan Masih Tunggu Bupati

Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades OKU Selatan Masih Tunggu Bupati

Rapat Plh. Sekda Joni Rafles, AP., M. Si bersama Dinas PMPD OKUS membahas perpanjangan masa jabatan Kades.-foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Guna menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.3.5.5/2625/SJ tentang Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan Terkait Kepala Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan menggelar pengukuhan Kepala Desa (Kades) dan BPD terkait perpanjangan masa jabatan.

Plh Sekda Joni Rafles, AP., M.Si menyampaikan bahwa pengukuhan ini akan berpusat di Pemda OKU Selatan. Waktu pelaksanaannya masih menunggu keputusan Bupati OKU Selatan.

Saat ini, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo masih berada di Makkah untuk menjalankan ibadah haji. Namun, pelaksanaan pengukuhan dipastikan akan berlangsung dalam waktu dekat di bulan Juli 2024.

BACA JUGA:Kakan Kemenag OKU Selatan Himbau Siswa Madrasah Tak Terlibat Judi Online

BACA JUGA:DWP OKU Selatan Gelar Sosialisasi Izin Usaha dan Pengembangan UMKM

Selain itu, Plh. Sekda juga meminta Kepala PMPD, Kepala Bagian Umum Perlengkapan, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Bagian Hukum untuk bekerja sama dan berkoordinasi terkait teknis dan administrasi pelaksanaan kegiatan pengukuhan ini.

Kepala Dinas PMD OKU Selatan A. Romzi, SE., MM menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi.

"Bupati OKU Selatan masih menjalankan ibadah haji. Kami juga sudah berkoordinasi dengan provinsi bahwa penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades ini bisa dilakukan sampai dengan Agustus mendatang," ucapnya.

"Jadi, untuk OKU Selatan masih tetap menunggu Bupati selesai melaksanakan ibadah haji, karena Bupati yang akan menandatangani SK nantinya," tandasnya. (Dal)

Sumber: