Dinas KB Sosialisasikan Desa Ramah Perempuan di OKU Selatan

Dinas KB Sosialisasikan Desa Ramah Perempuan di OKU Selatan

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP dan PA) OKU Selatan sosialisasikan dan pembinaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anaak (DRPPA) di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA). Se-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPP dan PA) OKU Selatan melakukan sosialisasi dan pembinaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA), pada hari Senin, 1 Juli 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk desa yang berperspektif gender dan melindungi hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, pembangunan dan pembinaan masyarakat di wilayah Kabupaten OKU Selatan juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peduli terhadap anak.

"Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya perhatian terhadap anak serta gerakan pencegahan kekerasan terhadap mereka," ujar Kepala Dinas PPKBPP dan PA, Umu Manazilawati, SKM., MM, melalui Kabid Perlindungan Perempuan, Nova Susanti, S. KM., MM, pada Senin, 1 Juli 2024.

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Gelar Upacara HUT Bhayangkara

BACA JUGA:Pelepasan Purna Bhakti dalam HUT Bayangkara Ke-78 Polres OKU Selatan

Lebih lanjut, masyarakat diharapkan mampu mengidentifikasi dampak kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga dan sekolah.

"Pelaksanaan kegiatan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dilakukan di empat desa, yaitu Desa Pelawi (Kecamatan Buay Rawan), Desa Gunung Tiga (Kecamatan Muaradua), Desa Sidodadi (Kecamatan Banding Agung), dan Desa Gunung Terang (Kecamatan Buay Sandang Aji)," tambahnya.

Diharapkan dengan adanya pembinaan ini, tindak kriminal terhadap perempuan dan anak dapat berkurang bahkan nihil di Kabupaten OKU Selatan.

"Ini merupakan bagian dari program perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten OKU Selatan," jelasnya. (Dal)

 

 

Sumber: