Tata Kelola Sirekap untuk Pilkada 2024: Harapan Bawaslu dan Komitmen KPU dalam Meningkatkan Transparansi
Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia -Foto: Bawaslu RI.-
JAKARTA, HARIANOKUS.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda, mengungkapkan harapannya agar penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024 dapat dilakukan dengan baik untuk menghindari terjadinya disinformasi dan kegaduhan di masyarakat.
Di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada hari Minggu, Herwyn menekankan perlunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membenahi sistem aplikasi Sirekap sebelum digunakan kembali pada Pilkada 2024.
"KPU perlu melakukan pembenahan sistem agar informasi yang disajikan tidak menimbulkan kegaduhan," katanya.
Herwyn menegaskan bahwa Sirekap seharusnya membantu meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam penghitungan suara pemilu.
BACA JUGA:Jangan Lakukan Hal Ini Saat Bangun Tidur, Jika Ingin Badan Sehat
BACA JUGA:Cegah Stunting, Ranting Bhayangkari BSA Gelar Baksos
"Kami berharap Sirekap dapat memastikan integritas hasil pemilu dan mencegah kecurangan," tambahnya.
Plt. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, juga memastikan penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024 dengan catatan telah dilakukan evaluasi dan perbaikan yang diperlukan.
"Kami berkomitmen untuk menggunakan Sirekap dengan perbaikan demi ketenangan masyarakat," ujarnya.
Afif menyatakan bahwa perbaikan Sirekap telah mempertimbangkan evaluasi penggunaan pada Pemilu 2024 dan melalui konsultasi dengan Komisi II DPR RI.
Sumber: