Bawaslu Sumsel Katakan Kerawanan Pilkada Meningkat, Empat Daerah Perlu Diwaspadai, Apakah OKU Selatan Masuk?
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi SH MKn. -Foto: Sumeks.-
PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatra Selatan (Sumsel) telah mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan jumlah daerah rawan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi SH MKn, mengungkapkan bahwa pemetaan kerawanan menunjukkan adanya empat daerah yang masuk dalam kategori rawan.
Naafi menyebutkan, pada Pemilu 2024 lalu, hanya Kabupaten Banyuasin yang masuk dalam kategori daerah rawan. Namun, untuk Pilkada yang akan datang, pihaknya telah mengidentifikasi empat daerah yang berpotensi menjadi daerah rawan, meski saat ini belum dapat menyebutkan nama-nama daerah tersebut secara rinci.
Untuk menghadapi potensi kerawanan ini, Bawaslu Sumsel terus melakukan pemetaan isu serta tahapan mana yang paling rawan terjadi. Pemetaan ini meliputi sosialisasi instrumen dan pengumpulan data mengenai kerawanan pemilihan yang dilakukan dari tanggal 12 Juni hingga 16 Juli 2024. Proses selanjutnya adalah olah dan analisis data pemetaan kerawanan, yang berlangsung dari 28 Juli hingga 15 Agustus 2024. Hasil pemetaan tersebut akan diumumkan pada 22 Agustus 2024.
Bawaslu Sumsel menggunakan data Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) dalam proses pemetaan ini. Langkah awal yang diambil adalah menerima instruksi dan panduan teknis pemetaan kerawanan berbasis data IKP serta isu-isu strategis yang mungkin timbul selama proses pemilihan.
BACA JUGA:Panglima TNI Rotasi 256 Perwira Tinggi, Penunjukan Baru di Beberapa Jabatan Strategis
BACA JUGA:Kelurahan 8 Ulu Palembang Menyala, 3 Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar
Dalam proses pemetaan ini, Bawaslu Sumsel akan mengumpulkan data terkait tahapan pencalonan, kampanye, serta proses pemungutan dan penghitungan suara. Ahmad Naafi juga menjelaskan bahwa ada lima isu utama yang menjadi fokus perhatian dalam upaya mitigasi kerawanan pilkada, yaitu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kode etik penyelenggara pemilu, masalah dalam rekapitulasi penghitungan suara berjenjang, intimidasi terhadap calon kepala daerah, dan praktik politik uang.
Selain kelima isu utama tersebut, Bawaslu juga akan memantau isu lain seperti kampanye di luar jadwal yang sering menjadi masalah. Tahapan kampanye, masa tenang, serta proses pemungutan dan penghitungan suara termasuk tahapan rekapitulasi juga akan mendapatkan perhatian khusus.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengungkapkan bahwa indeks kerawanan Pilkada 2024 tidak akan jauh berbeda dari Pilkada sebelumnya. Sebagai gambaran, pada Pilkada 2020, indeks kerawanan tertinggi terjadi di Kabupaten Muratara dengan 49,13 persen, diikuti oleh OKU dengan 48,82 persen, OKU Timur dengan 48,80 persen, PALI dengan 47,99 persen, Musi Rawas dengan 45,41 persen, Ogan Ilir dengan 45,09 persen, dan OKU Selatan dengan 45,07 persen.
Dalam upaya pencegahan kerawanan, Kurniawan menegaskan bahwa Bawaslu Sumsel akan intens melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk memastikan pengamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada. (*)
Sumber: