Polres OKU Selatan Dukung Transparansi dalam Pencalonan Pilkada 2024

Polres OKU Selatan Dukung Transparansi dalam Pencalonan Pilkada 2024

--

OKUSEALATAN, HARIANOKUS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan KPU (PKPU) No 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Acara ini diselenggarakan di Aula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda OKU Selatan, Kasat Intel Polres OKU Selatan, Kasubbag Pembinaan Kejari OKU Selatan, Babinsa Koramil 403-08/Muaradua, anggota Bawaslu OKU Selatan, Kesbangpol OKU Selatan, anggota beserta sekretaris dan staf KPU OKU Selatan, serta perwakilan partai politik di wilayah OKU Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan beberapa poin penting dalam proses pencalonan yang akan segera dimulai, antara lain dasar hukum, tahapan pencalonan, persyaratan pencalonan, proses verifikasi dan validasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa.

BACA JUGA:Bawaslu OKU Selatan dan Masyarakat Berperan Aktif dalam Menjaga Akurasi Data Pemilih

Kasat Intel Polres OKU Selatan, Iptu Andi Bintoro, SH, menyampaikan kutipan penting mengenai Pilkada:

"Kami dari Polres OKU Selatan sangat mendukung pelaksanaan Pilkada yang transparan, aman, dan tertib. 

Kami akan memastikan bahwa semua proses pencalonan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan siap untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung," ujar Iptu Andi Bintoro, SH.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pencalonan, sehingga Pilkada 2024 di OKU Selatan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. (dest)

Sumber: