Diduga Pengecer Pupuk Subsidi Ilegal Jual dengan Harga Tinggi

 Diduga Pengecer Pupuk Subsidi Ilegal Jual dengan Harga Tinggi

Warga Desa Gunung Batu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan mengeluhkan adanya oknum pengecer ilegal yang menjual harga tinggi.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Warga Desa Gunung Batu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan mengeluhkan adanya oknum pengecer ilegal yang menjual pupuk subsidi dengan harga tinggi.

Oknum tersebut menjual pupuk subsidi kepada petani yang tidak terdaftar dalam Kelompok Tani dengan harga Rp250.000 per sak untuk jenis Urea dan Rp180.000 per sak untuk jenis Ponska.

MJ, salah satu petani, mengaku terpaksa membeli pupuk dengan harga tinggi karena kebutuhan untuk meningkatkan hasil tanaman.

"Terpaksa membeli dengan harga tinggi, karena pupuk ini sudah menjadi kebutuhan dalam bertani. Mau tidak mau harus dibeli," ujarnya pada Jumat, 2 Agustus 2024.

BACA JUGA:Operasi Mitigasi Karhutla Kapolda Sumsel, Kerahkan 170 Personel & Peralatan Tersedia

BACA JUGA:Polda Sumsel Atensikan Seluruh Polres Ungkap Ilegaloging

Senada dengan MJ, TMT, petani lainnya, juga mengungkapkan hal yang sama bahwa ia membeli pupuk dengan harga tinggi.

"Kami membeli dari orang yang bukan dari kelompok tani, bukan pula pengecer resmi, karena kami belum bergabung dengan kelompok tani," jelasnya.

Sopian, yang diduga sebagai pengecer ilegal di Desa Gunung Batu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, saat dimintai keterangan mengatakan bahwa ia mendapatkan pupuk dari kelompok tani yang tidak menebus jatah mereka.

"Ada jatah kelompok tani yang lebih dan tidak ditebus, maka kami yang menebusnya atas nama kelompok tani tersebut, sehingga petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani membeli dari kami," terangnya.

BACA JUGA:Dukung Kesiapan Operasi Mantap Praja Musi 2024, Bid Humas Polda Sumsel Gelar Pelatihan Kehumasan

BACA JUGA:Kerugian 4,8triliun, Tindak Tegas Sub Satgas Gakkum Musi Banyuasin Tutup 93 Sumur Ilegal

Ia juga mengaku bukan pengecer resmi, hanya membantu masyarakat yang tidak terdaftar dalam kelompok tani.

"Banyak petani yang tidak terdaftar dalam kelompok tani, tapi butuh pupuk, maka kami membantu mereka untuk mendapatkan pupuk," ucapnya. (Dal)

Sumber: