TEGA! Suami yang Biarkan Istri Mati Perlahan Tersiksa di Palembang Ditangkap

TEGA! Suami yang Biarkan Istri Mati Perlahan Tersiksa di Palembang Ditangkap

--

PALEMBANG – Seorang suami di PALEMBANG, WS (25), ditangkap setelah diduga menelantarkan istrinya, SI (24), hingga tewas. Kapolrestabes PALEMBANG, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memastikan bahwa pelaku telah ditangkap setelah laporan dari keluarga korban yang tidak terima dengan kondisi mengenaskan adiknya.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Abi Kusno, Kecamatan Kertapati, Palembang. Korban, yang diduga menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), ditemukan dalam keadaan sangat memprihatinkan pada Selasa, 21 Januari 2025.

Ia sempat dilarikan ke RS Hermina Jakabaring Palembang, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

BACA JUGA:Mengenang Leluhur, Puan Maharani Ziarah ke Desa Tanjung Raman

BACA JUGA:Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan: Syarat dan Prosedur Pengajuan

BACA JUGA:Pipa Bocor Lagi Saat Uji Coba, PDAM OKU Selatan Targetkan Perbaikan Selesai Hari IniKakak korban, Purwanto (30), menjelaskan bahwa adiknya telah dikurung di dalam rumah sejak Februari 2024 dan tidak diperbolehkan keluar. Kondisinya terus memburuk hingga ditemukan oleh warga sekitar dalam keadaan terkulai lemas dan terdehidrasi parah.

“Kami sangat terkejut saat melihat adik kami dalam kondisi seperti itu. Kami sangat sakit hati dengan pengabaian yang dialami oleh adik kami,” ujar Purwanto.

Awalnya, suami korban sempat ditahan, namun dibebaskan setelah 24 jam dengan alasan kurang bukti. Pihak keluarga berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono memastikan bahwa suami korban sudah ditangkap dan berjanji akan mengusut kasus ini dengan tuntas. (dst)

Sumber: