Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi Danantara di Istana Merdeka

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi Danantara di Istana Merdeka

--

Jakarta, 24 Februari 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam sebuah acara di Istana Merdeka pada Senin, 24 Februari 2025.

Acara ini dihadiri oleh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), yang tampak mengenakan jas hitam dengan dasi biru. Keduanya tiba di lokasi peluncuran menaiki mobil golf bersama Presiden Prabowo, yang duduk di kursi depan. Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menyambut kehadiran Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 Boediono, serta Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin.

Selain para mantan kepala negara, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk para menteri, pimpinan lembaga negara, duta besar negara sahabat, investor, dan pengusaha. Beberapa tokoh yang hadir antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, serta pengusaha Boy Thohir dan Chairul Tanjung.

Peluncuran Danantara ditandai dengan penandatanganan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya badan ini dalam meningkatkan investasi dan mengelola aset negara secara profesional.

BACA JUGA:Jurnalis Indonesia Kunjungi Tigray, Soroti Kemiskinan dan Sejarah Ethiopia

BACA JUGA:Kepala Desa di OKU Timur Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Bandar Ditangkap

BACA JUGA:Perbedaan Penetapan 1 Ramadhan 1446 H: BRIN, Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

"Pada hari ini, Senin, 24 Februari 2025, saya, Presiden Republik Indonesia, menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo dalam pidatonya.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Danantara.

Danantara berfungsi sebagai sovereign wealth fund Indonesia dengan target mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar Amerika. Pada tahap awal, dana yang dikelola diperkirakan mencapai 20 miliar dolar Amerika. Rencana peluncuran badan ini pertama kali diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam pidatonya di World Governments Summit pada 14 Februari 2025.

Dengan peresmian Danantara, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya saing investasi Indonesia dan memperkuat perekonomian nasional melalui pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.

Sumber: