Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Rapat Koordinasi Implementasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Selasa, 29 April 2025. --Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.--

harianokus.com Selasa, 29 April 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Rakor tersebut dipimpin oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, SH, didampingi Sekda OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., MM, serta diikuti oleh OPD terkait.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada 27 Maret 2025.

BACA JUGA:Persiapan Upacara Hardiknas 2025: Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Koordinasi

BACA JUGA:Nasabah Kecewa, Tarik Kembali Jaminan KUR Akibat Pelayanan Buruk Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua

Sekretaris Daerah OKU Selatan, H.M. Rahmatullah, menjelaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah koperasi yang beranggotakan warga dengan domisili di desa atau kelurahan yang sama, dibuktikan dengan KTP. Pembentukan KDMP menjadi peluang besar bagi desa untuk mengelola potensi lokalnya secara kolektif dan berkelanjutan, terutama di sektor pertanian, perdagangan, jasa, dan pengembangan UMKM berbasis desa.

"Pemkab OKU Selatan mengajak perangkat daerah terkait untuk berkomitmen membantu pembentukannya. Pemda berperan mendorong pemerintah desa memfasilitasi pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai langkah awal pembentukan KDMP," ujarnya.

BACA JUGA:Diduga Hanya Prioritaskan ASN, KPR Bank Sumsel Babel Muaradua Tuai Kecaman

BACA JUGA:Fakta Baru Sidang Korupsi Jalan Ogan Ilir: Pemalsuan Tanda Tangan dan Nama Anak sebagai Direktur Terungkap

Bupati OKU Selatan menargetkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) KDMP selesai pada 2 Mei 2025, untuk mempersiapkan peluncuran nasional pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi. Sekda juga menekankan pentingnya dukungan OPD dalam menyediakan tenaga pendamping teknis, mendorong partisipasi masyarakat, dan menjamin keberlanjutan koperasi.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koprindakop), Drs. H. Elyuzar, menyebut bahwa revitalisasi koperasi lama juga menjadi prioritas. “Kami sudah memetakan desa-desa yang belum memiliki koperasi untuk dibentuk, sementara koperasi yang ada akan diperbaiki. Ini membutuhkan kerja sama lintas OPD," jelasnya.

BACA JUGA:Fakta Baru Sidang Korupsi Jalan Ogan Ilir: Pemalsuan Tanda Tangan dan Nama Anak sebagai Direktur Terungkap

BACA JUGA:Bingung Pilih Sepatu Gym? Ini 6 Tips Penting untuk Wanita Aktif loh

Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk percepatan pembentukan KDMP sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang untuk merumuskan solusi atas kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program tersebut.

 

"Pembentukan koperasi ini bukan hanya target Dinas Koprindakop, tetapi merupakan misi besar Pemkab OKU Selatan dalam mewujudkan desa mandiri secara ekonomi," tambah Elyuzar. Kabupaten OKU Selatan yang terdiri dari 252 desa dan 7 kelurahan di 19 kecamatan menargetkan seluruh wilayahnya membentuk koperasi Merah Putih sebagai simbol kedaulatan ekonomi rakyat.

 

Sumber: