Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan: Fokus pada Penyusunan RPJMD 2025-2029

Bupati OKU Selatan Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029--fhoto:ist--
Harianokus.com – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Abusama, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan pada Senin (19/05/2025).
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan: Hindari Melintas di Jalan Amblas Desa Tenang
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gencarkan Penurunan Stunting
Mewakili Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Wakil Ketua II Charles Minarko, S.E., membuka rapat secara resmi. Dalam pembukaannya, Charles menyampaikan agenda rapat, yakni:
- Penyampaian Laporan Hasil Akhir Pembahasan Bapemperda terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2029.
- Permintaan Persetujuan secara lisan Pimpinan Rapat kepada Anggota DPRD.
- Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati OKU Selatan terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2029.
- Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati OKU Selatan terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2029.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Selatan menyatakan bahwa sejak dilantik pada 20 Februari 2025 sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan, pihaknya telah menugaskan Badan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah untuk menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2029. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
BACA JUGA:Bahas Strategi, Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Pemberangkatan Haji
BACA JUGA:Program Baru Ratu Dewa: Solusi Cepat Atasi Masalah Kota Palembang
"RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan selama lima tahun, dengan mempedomani visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2029, yaitu Bersatu untuk OKU Selatan Maju, Adil, Aman, Nyaman, dan Sejahtera," jelas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa untuk mencapai visi dan misi tersebut, telah dirumuskan 8 tujuan dan 22 sasaran pembangunan. Tema pembangunan tahunan meliputi:
- Penguatan Fondasi Ekonomi dan SDM Berkualitas.
- Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah.
- Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Potensi Lokal.
- Peningkatan Daya Saing Daerah dan Investasi.
BACA JUGA:Sumsel Siap Bangun Dapur Sehat, Sekda Minta Daerah Gerak Cepat
BACA JUGA:Program Baru Ratu Dewa: Solusi Cepat Atasi Masalah Kota Palembang
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten OKU Selatan, atas saran, masukan, dan rekomendasi terhadap rancangan awal RPJMD 2025-2029. Mohon maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan," tutup Bupati.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Selatan, Ketua DPRD, Anggota DPRD, FKPD, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD beserta Pejabat Eselon III, Kepala Bagian, Camat, Lurah/Kades se-Kabupaten OKUS, dan tamu undangan lainnya.
Sumber: