Hapus Pengadaan Meja Biliar, Pengamat: DPRD Sumsel Harus Minta Maaf Terbuka
pengadaan meja biliar DPRD Sumsel dibatalkan setelah kritik publik,--
Harian OKU Selatan.ID- Rencana pengadaan meja biliar di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) akhirnya dibatalkan setelah menuai kritik dari berbagai pihak. Sejumlah pengamat menilai polemik tersebut seharusnya disikapi dengan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Pengamat kebijakan publik menilai rencana pengadaan fasilitas hiburan seperti meja biliar di lingkungan lembaga legislatif kurang tepat, terutama di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat harus lebih peka terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang sedang berlangsung.
BACA JUGA:THR ASN Sumsel Dipastikan Cair Sebelum Lebaran
“Pembatalan pengadaan memang langkah yang tepat, tetapi akan lebih baik jika DPRD Sumsel juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat,” ujar seorang pengamat kebijakan publik dalam keterangannya.
Ia menilai polemik tersebut telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Banyak warga mempertanyakan prioritas anggaran yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan publik, terutama ketika masih banyak program pembangunan yang membutuhkan perhatian serius.
Rencana pengadaan meja biliar tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah informasi mengenai anggaran tersebut beredar di masyarakat. Sejumlah pihak menilai pengadaan fasilitas tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas bagi kinerja lembaga legislatif.
BACA JUGA:BPBD Catat 33 Bencana Terjadi di Sumsel Sejak Awal Tahun
Menanggapi kritik yang muncul, pihak DPRD Sumsel akhirnya memutuskan untuk menghapus rencana pengadaan tersebut dari daftar anggaran. Langkah itu diambil sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang menilai pengadaan tersebut tidak tepat.
Pengamat menilai keputusan pembatalan tersebut merupakan langkah positif. Namun, ia menegaskan bahwa lembaga publik seperti DPRD harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan sikap transparan dan bertanggung jawab.
Menurutnya, permintaan maaf terbuka kepada publik dapat menjadi bentuk komitmen lembaga legislatif untuk lebih berhati-hati dalam merencanakan penggunaan anggaran ke depan.
BACA JUGA:Sumsel Peringkat Delapan Laporan Penipuan Keuangan Digital di Indonesia
“Langkah meminta maaf bukan berarti mengakui kesalahan besar, tetapi menunjukkan bahwa lembaga tersebut mendengar aspirasi masyarakat dan siap melakukan perbaikan,” katanya.
Selain itu, pengamat juga menekankan pentingnya evaluasi dalam proses perencanaan anggaran di lembaga pemerintah. Ia berharap polemik ini dapat menjadi pelajaran agar setiap program atau pengadaan fasilitas benar-benar dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Tol Kapal Betung Dicek Kapolda, Persiapan Mudik Lebaran Diperketat
Sumber:
