Akibat yanh dilakukan merugikan Negara sebesar Rp 1. 211. 900 000.00- (Satu Milyar Dua Ratus Sebelas Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dan ke 3 orang eks pegawai Bank Plat Merah itu dijebloskan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan ke dalam Sel.
Kejari OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH., MH mengungkapkan bahwa Tim Jaksa Penyidikan melaksanakan penahanan terhadap Ml selaku Teler Bank Plat Meran Muaradua.