d. Terdapat lebih dari seorang Pemilih yang tidak terdaftar sebagai Pemilih, mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS.
Jawaban a
29. Apabila penghitungan suara ulang di TPS atau PPS tidak dapat diselesaikan pada hari yang sama dengan hari pemungutan suara, maka :
a. Penghitungan suara ulang dilakukan oleh KPU Kabupaten.