Sempat Buron, Warga Pulau Beringin OKU Selatan Akhirnya Ditangkap di Kebun Kopi

Minggu 29-01-2023,15:47 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

HARIANOKUS.COM - Upaya kabur dari kejaran polisi tak berlangsung lama. Oki alias Ukik Dika (24), warga  Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKUS (Ogan Komring Ulu Selatan), Sumatera Selatan, ditangkap di perkebunan kopi di Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur Bengkulu.

 

Setelah 32 jam buron, pelaku aksi pencurian di Kampung Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung ditangkap di Desa Sumber Makmur pada Jumat 27 Januari 2023 pukul 20.00 WIB.

 

Pelaku yang sudah buron selama 32 jam itu tampak bingung mencari jalan kabur ke Kabupaten OKUS, Sumatera Selatan.

 

Sehingga pergerakannya dicurigai oleh warga Desa Sumber Makmur yang kemudian melaporkannya ke Polsek Muara Sahung.

 

Tak lama kemudian, pria tersebut ditangkap anggota Polsek Muara Sahung. Penangkapan demikian menyusul rekannya yang ditangkap sehari sebelumnya.

 

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Sc melalui Kapolsek Muara Sahung, Ipda J Warang Angin, SH mengatakan, pria yang diamankan merupakan rekan tersangka, Deri (22) juga seorang warga OKU Selatan.

 

Sebelumnya, Deri diamankan pada Kamis 26 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 WIB.

 

"Sebelumnya sempat kabur saat hendak ditangkap. Dia buron selama ± 32 jam. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap berkat bantuan warga Desa Sumber Makmur," kata Kapolres Muara Sahung, Sabtu. , 28 Januari 2023.

Kategori :