Tahun ini akan menjadi tahun terakhir kota Jakarta menjadi ibu kota negara. Mulai 2024, ibu kota akan pindah ke Kalimantan Timur.
Kepala Otoritas Ibukota Nusantara, Bambang Susantono, mengatakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI bahwa Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan keputusan presiden pada paruh pertama tahun 2024 yang mengizinkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta . ke ibu kota nusantara.
Tugas pokok Penguasa Ibukota Nusantara (IKN) sendiri adalah segala sesuatu yang menyangkut pembangunan, pemindahan, penyiapan dan penyelenggaraan pemerintahan. Persiapan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap dengan mutasi pegawai negeri sipil (ASN), TNI dan Polri.
Selain itu, otoritas juga bersiap untuk mengalihkan administrasi negara dan layanan publik lainnya yang akan mulai beroperasi pada 2024.
Menurut Bambang, masih ada 559 hari lagi untuk memenuhi instruksi Presiden, sehingga upacara HUT RI ke-79 mendatang diharapkan dapat diselenggarakan di IKN Nusantara dengan mengoptimalkan berbagai rencana kerja dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI Senin lalu, Bambang juga mengatakan, kantor IKN mengajukan anggaran Rp 650 miliar. Anggaran telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dan Rp 250 miliar dialokasikan untuk tahap pertama.
Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan dalam rapat tersebut mengingatkan pemerintah untuk tidak memaksakan pembangunan ibu kota nusantara.
Hal itu diungkapkannya mengingat terbatasnya dana untuk pembangunan infrastruktur yang dianggap sebagai ibu kota baru.