“Yang keracunan banyak jenis ikan seperti mujair, lampam,harongan, hingga kepor dan udang”ujarunya.
Sementara pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hermansyah Said mengaku baru menerima laporan terkait fenomena ikan mabuk ini lewat media. Menurutnya gejala alam yang terjadi di perairan Danau Ranau itu normal dan terjadi dalam siklus lima tahun sekali.
"Bentilehan istilah orang ranau itu memang sudahterjadi sejak lama, siklusnya bisa lima tahun sekali gejala alam tersebut sejaklama sudah terjadi,”kata Hermansyah yang menjabat Asisten II Setda Kabupaten OKUSelatan ini.
Kendati gejala alam yang sudah biasa dan kerap terjadi,pihaknya yang mendapat informasi itu segera menurunkan tim untuk mengambil sample baik dari air maupun dari ikan yang keracunan.
“Kami akan diskusikan dengan bidang pencemaran setelah itunanti akan turunkan tim untuk mengambil sampel air dan ikan untuk diuji di laboratorium. Nanti akan kita lihat apakah disebabkan belerang atau lainnya,dan kandungan keasamannya seperti apa,”ujarnya.
Peristiwa ini sendiri lanjutnya akan menjadi penelitian dankajian pihaknya, apalagi siklus naiknya asam belerang ke permukaan ini tidak pernah menentu.
“Akan kita lihat wilayah sebaran yang terkena dampak nanti tim akan meneliti dan mengkaji fenomena alam ini lebih lanjut guna kepentingan langkah yang harus diambil pasca peristiwa itu,”pungkasnya.(dwa)