Groundcheck itu sendiri dilakukan oleh BPBD, TNI, Polri, Kecamatan, kelurahan dan Satuan Pol PP, di titik koordinat yang tedletak diwilayah Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua.
Diketahui, lahan yang terbakar terssbut dengan luas lebih kurang 1 Hektare. Beruntung, api telah berhasil dipadamkan oleh Tim Penanggulangan Karhutla OKU Selatan.
BACA JUGA:Sampai jumpa eSAF, All New Honda BeAT 2024 Hadir dengan Tampilan Balap Hanya sekitar 20 Jutaan
Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B. Comm melalui Kepala BPBD OKUS Koni Romli, SE., M.M terus menghimbau kepada Seluruh masyarakat OKU Selatan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan pastikan puntung rokok telah padam.
“Mengingat saat ini musim kemarau, lahan yang kering sangat mudah terbakar dan mengakibatkan Karhutla. Selanjutnya, Bupati juga menghimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar," bebernya.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui BPBD Kabupaten OKU Selatan bersama TNI dan Polri terus melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk dan memberikan edukasi dampak dan bahaya yang ditimbulkan akibat Karhutla kepada masyarakat.
BACA JUGA:Wah, Ada Honda Genio dengan Varian Terbaru 2024, Harganya Hanya Rp19 Jutaan, Cek Spesifikasinya
“Perlu kami sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten OKU Selatan khususnya para petani dan para pelaku usaha pertanian yang akan membuka lahan, untuk tidak membakar hutan dan lahan," imbuhnya.
“Seperti dijelaskan dalam pasal 78 Ayat 3 UU Kehutanan disebutkan, barang siapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar,"himbaunya. (Dal)