"Segera bekerja dengan baik untuk mengurusi Desa, senantiasa Koordinasi dengan BPD dan Perangkat Desa. Jangan mengganti Perangkat Desa yang memang masih sesuai dengan Peraturan dan perangkat masih siap bekerja," tegasnya.
Disampaikannya, bahwa Kepala Desa harus senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan guna mempermudah dan memperlancar dalam menjalankan roda keperintahan," tandasnya. (Dal)