Mulai 1 Oktober 2023, Penjualan LPG 3 kg Dicatat Secara Digital

Senin 02-10-2023,13:09 WIB
Reporter : HOS
Editor : Rendi Kurniawan

 

Hal serupa disampaikan oleh Oma, seorang pengecer LPG biasa, yang menyatakan bahwa mereka tidak memiliki informasi resmi tentang penggunaan KTP atau KK saat pembelian. Mereka hanya mengikuti aturan biasa tanpa perubahan. Rudi, pegawai di Pangkalan LPG, menyebutkan bahwa sebenarnya penjualan gas melon telah diinstruksikan untuk menggunakan fotokopi KTP dan dibatasi hingga tiga tabung per KK, tetapi mereka belum menjalankan instruksi tersebut karena pasokan gas di pangkalan cukup.

 

"Sekarang tidak ada antrean panjang saat pembelian gas melon ke pangkalan, jadi penjualan berjalan lancar seperti biasa," terangnya.

 

BACA JUGA:Prediksi Bisa Capai Panen Maksimal 70 Ton

Biasanya, pasokan gas melon masuk ke pangkalan setiap Minggu, sehingga pemilik warung tidak perlu menggunakan KTP saat membeli gas, karena hal itu tidak mengganggu kebutuhan rumah tangga.

 

Di kota Prabumulih, di tingkat pengecer, belum ada pendataan KTP bagi pembeli LPG 3 kg. Ros, seorang warga Majasari, Prabumulih, menyatakan bahwa mereka masih dapat membeli gas tanpa perlu menunjukkan KTP atau dokumen lainnya. 

 

Seorang pangkalan LPG 3 kg, Indarto, mengaku bahwa mereka telah menerima informasi dari Pertamina mengenai penggunaan KTP saat pembelian LPG 3 kg. Mereka berencana menerapkan sistem di mana setiap pembeli LPG 3 kg harus membawa KTP, yang kemudian akan difoto dan diinput ke dalam sistem mereka. Namun, penerapan sistem ini tidak akan langsung 100 persen, melainkan akan melalui uji coba terlebih dahulu.

 

Di Muara Enim, Pertamina berencana menerapkan pembelian LPG 3 kg di semua pangkalan, tetapi pangkalan belum mengetahui berapa jatah atau kuota pembelian per Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP. Pengelola pangkalan di Talang Jawa, Kota Muara Enim, yaitu Prasetyo, mengatakan bahwa aturan ini akan diterapkan ketika pasokan tiba.

 

BACA JUGA:Kemarau Panjang Merusak Tanaman Terong Petani di OKU Selatan

Prasetyo juga mengakui bahwa mereka belum mengetahui secara pasti berapa tabung maksimum yang dapat dibeli per bulan dengan menggunakan KTP. Dia menyebut bahwa sistem ini masih dalam tahap uji coba sebelum diterapkan secara penuh.

Kategori :

Terpopuler