Perampokan dan Pemerkosaan di Tugumulyo, Pelaku Menyerah Tanpa Syarat

Minggu 17-12-2023,14:53 WIB
Reporter : Rendi Kurniawan
Editor : Rendi Kurniawan

MUSI RAWAS, HARIANOKUS.COM - Perburuan terhadap empat tersangka perampokan di sertai pemerkosaan di Dusun IV, Desa D Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, akhirnya rampung usai.

Jumat (15/12) sekitar pukul 01.00 WIB, Polisi menerima penyerahan diri, Fadli (15) salah satu DPO yang ketakutan usai diburu tim Landak Polres Mura.

Informasi dihimpun, empat pelaku perampokan dan pemerkosaan sadis di Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel telah lengkap tertangkap.

Tiga tersangka telah tertangkap lebih dulu, yakni pelaku yakni Arpan Sopian (51) dan Ardy Ariyanto (23) dan Maliyadi.

BACA JUGA:Waspada Covid-19 Hadir Kembali, Pemerintah Berikan Himbauan.

Dua diantaranya yakni yakni Arpan Sopian dan Ardy Ariyanto dilumpuhkan dengan timah panas, sedangkan Fadly (15) baru haru ini dikabarkan menyerahkan diri karena tidak tahan di buru polisi.

Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasat Reskrim AKP Hari Dinar di dampingi kasi humas Iptu Herdiansyah membenarkan, jika ada penyerahan dari pihak keluarga tersangka, Fadly ke Polres Mura.

Tersangka akhirnya keluar dari sarang persembunyiannya usai berkali kali polisi mendatangi dan mencurigai, keluarga pelaku ikut, menyembunyikan Fadly.

Fadly selama ini bersembunyi di rompok perkebunan warga yang jauh dari permukiman.

Karena ketakutan selalu dikejar kejar polisi, dan takut di tembak timah panas.

BACA JUGA:Tim Ekspedisi LPA Mengungkap Pesona Air Terjun Baru di Empat Lawang

Akhirnya dia mendatangi kantor kepolisian di antar keluarganya menyerah tanpa syarat.

Kasi Humas Polres Mura menjelaskan, penyerahan tersangka bermula saat Tim Landak Satreskrim Polres Mura dan Reskrim Polsek Muara Beliti, terus melakukan perburuan terhadap tersangka Fadly.

"Kemarin ada penyerahan Fadly tersangka perampokan di tugumulyo diantar keluarganya ke Polres. Saat ini sudah lengkap empat orang tersangka sudah ditangkap dan di tahan di sel tahanan Polres Mura," ucapnya.

Dijelaskan, jika Fady remaja pengaguran ini, terlibat aksi perampokan disertai penganiayaan berat dan pemerkosaan. Berdasarkan, keterangan sejumlah tersangka lainya yang lebih dulu tertangkap.

Kategori :

Terpopuler