Imbauan Tegas dari Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Terduga Pembacok Ketua KPPS Diminta Menyerahkan Diri

Imbauan Tegas dari Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Terduga Pembacok Ketua KPPS Diminta Menyerahkan Diri

Korban peristiwa berdarah terjadi di TPS 27 RT 23 RW 08 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB)-II di hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) malam.-foto: IST-

HARIANOKUS.COM - Petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang dan Unit Reserse Kriminal Polsek Ilir Barat (IB)-II terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pembacokan yang menimpa Ketua KPPS TPS 27 Kelurahan 30 Ilir, Osa (30).

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Harris Dinzah,SIK,MH, pada Kamis (15/2/2024), menegaskan bahwa terduga pelaku harus menyerahkan diri untuk memudahkan proses hukum.

Jika tidak, tindakan tegas akan diberlakukan terhadapnya.

"Identitas terduga pelaku sudah jelas, dan anggota kami terus melakukan pengejaran. Kami mengimbau agar pelaku menyerahkan diri untuk memperlancar proses hukum. Jika tidak, akan ada tindakan tegas dari pihak berwajib," ucap AKBP Harris.

BACA JUGA:Pakis Ekor Sungokong, Tumbuhan Langka Mitosnyo Pembawa Hoki yang Terancam Punah

Beliau menambahkan bahwa kejadian tragis ini seharusnya bisa dihindari apabila semua pihak bisa mengendalikan emosi dan memahami tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Kejadian tersebut terjadi di TPS 27 RT 23 RW 08 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB)-II pada malam pencoblosan Pemilu 2024.

Seorang oknum petugas linmas di TPS tersebut, RV (34), diduga melakukan serangan membacok terhadap Ketua KPPS TPS 27, Osa (30).

Karena tidak terima dengan permintaan istrinya yang sedang hamil untuk didahulukan dalam proses pencoblosan namun ditolak oleh korban.

BACA JUGA:Mudah kok ! Ini Cara Cek Real Count Pemilu 2024 Dari Situs Resmi

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian atas kepala sebelah kiri dan langsung dilarikan ke RS AK Ganj untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara pelaku kabur dari tempat kejadian dan saat ini dalam pengejaran tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek IB-II.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika istri terduga pelaku hendak melakukan pencoblosan di TPS pada pukul 12.30 WIB.

Namun, permintaan untuk didahulukan ditolak oleh korban, yang mengakibatkan kemarahan terduga pelaku yang kembali pada malam hari dengan membawa senjata tajam jenis golok untuk menyerang korban yang tengah melakukan rekapitulasi suara.

Sumber: