Inilah Sejarah Larangan Meniup Lilin Saat Ulang Tahun, Rasulullah Tidak Memperbolehkan

Selasa 23-04-2024,09:00 WIB
Reporter : Desti
Editor : Rendi Kurniawan

Jadi ulang tahun tidak termasuk di dalamnya.

BACA JUGA:Hukum Memakan Harta Anak Yatim Menurut Agama Islam

Menurut salah satu penelitian, meniup lilin yang berada di atas kue ulang tahun menjadi salah satu penyebab penyebaran bakteri, kuman atau zat-zat negatif di kue tersebut.

Tak masalah jika anda menganggap hari bertambahnya umur menjadi hari yang spesial.

Namun harus kita sadari, bahwa di hari itulah umur kita pada hakikatnya berkurang. 

Satu tahun dalam hidup kita telah berakhir dan tahun demi tahun akan terus berganti.

Lebih baik jika hari itu kita jadikan momen untuk mensyukuri karunia Allah yang telah menciptakan kita dan membuat kita lahir di dunia ini, mensyukuri kedua orangtua yang telah merawat kita sejak keluar dari rahim ibu dan mensyukurisetiap masa yang telah kita lalui.

Momen berkurangnya umur pun dapat kita jadikan sebagai momen untuk bermuhasabah, apakah kiranya yang akan kita lakukan di sisa hidup kita dalam ketaatan kepada Allah. 

Mintalah kepada Allah agar Ia karuniakan ketaatan kepada kita di sisa umur kita.

Tanamkanlah hal-hal positif yang telah dijelaskan sebelumnya kepada adik-adik kita atau anak-anak kita.

Jika anda mau memberi hadiah kepada seseorang yang berulang tahun pun, tidak masalah.

Saling memberi hadiah sesama muslim sangat dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu a’laihi wassalam, karena dengan itu kita akan saling mencintai satu sama lain.

BACA JUGA:Mahar Dalam Islam, Hak Istri yang Wajib Dipenuhi

Seandainya pun mau melakukan sebuah perayaan seperti makan-makan bersama dengan sanak saudara, mengudang tetangga dan teman-teman, maka niatkanlah itu untuk ibadah dan janganlah berlebihan. 

Niatkanlah perayaan itu untuk membagi rezeki yang kita miliki kepada orang lain dalam bentuk makanan ataupun bingkisan atau untuk bersedekah, sehingga kita tidak menggunakan rezeki yang telah diberikan oleh Allah kepada kita untuk hal-hal yang sia-sia. (dest)

Kategori :