Batas Waktu Terlampaui, Gugatan Nasrun-Lia Berpotensi Ditolak MK

Jumat 24-01-2025,13:24 WIB
Reporter : HOS
Editor : Winda

 

"Kami yakin MK akan menolak permohonan ini, karena ketidakpenuhan tiga syarat formil membuat permohonan ini cacat secara hukum," ujarnya.

 

Pasangan Edison-Sumarni berharap proses hukum ini segera selesai sehingga mereka dapat melanjutkan persiapan pelantikan dan menjalankan program pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.

 

Kategori :