8. Cedera dari kejadian yang bisa dicegah
Misalnya tawuran atau perkelahian massal.
9. Pelayanan kesehatan di luar negeri
Jika perawatan dilakukan di luar sistem pelayanan BPJS.
10. Tindakan medis percobaan atau eksperimen
Medis yang belum terbukti efektif berdasarkan standar kesehatan.
BACA JUGA:Spesialis Bobol Rumah Kosong di Palembang yang Buron 1 Tahun Ditangkap
11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional Jika belum terbukti secara ilmiah.
12. Alat kontrasepsi dan obat kontrasepsi
Termasuk semua layanan alat KB.
13. Perbekalan kesehatan rumah tangga
Seperti alat tensi, termometer, dan perlengkapan yang tidak diresepkan dokter.
14. Pelayanan tidak sesuai peraturan
Misalnya rujukan yang diminta sendiri tanpa indikasi medis.
15. Pelayanan di fasilitas non-mitra BPJS
Kecuali dalam kasus gawat darurat.